Pentingnya Musyawarah Desa di Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan
Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat. Di Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, musyawarah desa memiliki peranan yang sangat penting sebagai sarana demokrasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Wadah Aspirasi Masyarakat
Musyawarah Desa menjadi ruang terbuka bagi masyarakat Desa Sinunukan III untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, serta kebutuhan yang dirasakan secara langsung. Melalui forum ini, masyarakat dapat mengusulkan program pembangunan, menyampaikan keluhan, dan memberikan masukan terhadap kebijakan desa. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan warga desa.
Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas
Pentingnya Musyawarah Desa juga terletak pada fungsi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
