KEPALA DESA SINUNUKAN III PAPARKAN PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2026 SEBAGAI WUJUD KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Sinunukan, Mandailing Natal – Kepala Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Imam Afkiri, menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat dan awak media mengenai pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.

Menurut Imam Afkiri, penyampaian informasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Sinunukan III dalam melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Sinunukan III. Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan dan kegiatan desa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, kesalahpahaman, maupun fitnah di tengah masyarakat,” ujar Imam Afkiri.

Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Sinunukan III menerima Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp323.184.000 dan Pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp274.312.000.

Adapun rincian penggunaan anggaran tersebut antara lain:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

– Penghasilan Tetap Kepala Desa: Rp31.449.600
– Tunjangan Kepala Desa: Rp6.000.000
– Penghasilan Tetap Perangkat Desa: Rp186.076.000
– Iuran BPJS Kesehatan Kepala Desa: Rp1.817.040
– Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa: Rp1.218.000
– Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPD: Rp453.600
– Operasional Pemerintah Desa: Rp27.365.500
– Tunjangan BPD: Rp46.800.000
– Operasional BPD: Rp7.000.000
– Operasional RT/RW: Rp5.000.000
– Pelatihan Peningkatan Kompetensi Aparatur Desa: Rp8.000.000

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan

– Biaya Koordinasi Pemerintah Desa: Rp8.229.360
– Penyelenggaraan PAUD/MDTA dan Petugas Agama Lainnya: Rp50.600.000
– Kegiatan Posyandu: Rp33.032.640
– Pengelolaan Aplikasi Digital Desa: Rp5.000.000
– Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia: Rp6.800.000
– Pembinaan Pemuda Karang Taruna: Rp5.000.000
– Pembinaan PKK: Rp7.500.000
– Produk Unggulan Ketahanan Pangan: Rp15.000.000

Bidang Pembangunan Desa

– Pembangunan Lanjutan Panggung Kemasyarakatan Desa: Rp110.750.000

Bidang Penanggulangan Kemiskinan

– Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: Rp32.400.000

Imam Afkiri berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan bersama-sama mengawasi pelaksanaannya demi kemajuan Desa Sinunukan III.

“Kami membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan yang membangun. Semua kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kemajuan Desa Sinunukan III,” tutup Imam Afkiri.

Dengan adanya publikasi ini, Pemerintah Desa Sinunukan III menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.